Kamis, 04 Desember 2008

KORUPSI KOLUSI NEPOTISME DI KABUPATEN TRENGGALEK

Sudah 10 tahun era reformasi berjalan tapi korupsi kolusi dan nepotisme masih merajalela di kabupaten trenggalek, lebih-lebih di dunia kependidikan.
setiap hari orang awam pasti mengetahui dari mulai kelas teri menaikkan harga fotocopian hingga pengadaan barang jasa.
Penulis sengaja memilih Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Trenggalek karena dari sanalah di didik calon penerus bangsa pengemban dan penerus cita cita proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Bukti-bukti penyakit korupsi kolusi dan nepotisme dapat dilihat dari tingkat sekolah dasar hingga menengah untuk sekedar sekolah dari mendaftar hingga proses belajar sudah dikenai iuran yang bermacam-macam bentuknya yang pada dasarnya sekolah itu sekolah negeri yang menurut peraturan dari pemerintah pusat gratisssss tidak perlu bayar.
Apa ini semua karena tenaga pendidiknya masuknya juga dengan proses kolusi atau nepotisme?
Kemungkinan besar bisa jadi karena dalam proses mengajukan diri sebagai tenaga honorer saja kalau tidak ada yang membawa tidak akan pernah dapat panggilan. Sebagai contoh tenaga guru honorer di wilayah UPK Pule hanya bisa masuk menjadi tenaga honorer karena kenalan, saudara, anak atau bahkan istri dari para pejabat. mulai dari Kepala Sekolah, Penilik (PLS), Kepala UPK, meskipun dalam kenyataanya para tenaga honorer itu tidak mempunyai keahlian dibidangnya bisa disulap menjadi tenaga honorer karena proses kolusi dan nepotisme tersebut.
Bahkan penulis pernah menemui adanya tenaga honorer yang tidak mempunyai akta mengajar karena baru saja lulus SMA karena bapaknya Kepala Sekolah tersebut jadi dia bisa masuk sedangkan ijasah Sarjana dan Akta mengajar didapat sambil jalan.
Bagaimana ini bisa terjadi? terus hasil yang didapat dari murid atau siswa apa? Yang jelas pelajaran untuk proses Krupsi Kolusi dan Nepotisme juga!
Kenapa ini terus menerus terjadi ? karena kemungkinan besar Pejabat diatasnya juga main mata atau tutup mata? Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Trenggalek tentunya pasti tahu data-data kalau di UPK bawahannya terjadi KKN tapi sampai saat penulis mengentri tulisan jelek ini proses Kolusi Korupsi dan Nepotisme masih merajalela.
Bukti-bukti adanya tenaga honorer sulapan di wilayah UPK Pule:
SD Negeri hampir semua ada tenaga Guru Honorer yang tidak sesuai standar Guru dari yang masih lulus SMA ada yang Sarjana Hukum dan sebagainya.
Penulis hanya bisa mengelus dada melihat kenyataan ini, apakah Badan Pengawasan Kabupaten Trenggalek belum melihat ini? ayo kita berantas pakkk kasihan mereka yang berhak menjadi tenaga honorer tapi tidak bisa masuk karena tidak punya saudara pejabat.
KPK tolong lihat dan masukkan ke jeruji besimu orang-orang yang merusak moral bangsa ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar